PEKANBARU, Pemkot Pekanbaru menganggarkan dana untuk mengantisipasi rencana kenaikan gaji PNS dalam RAPBD 2011.
"Pemkot Pekanbaru sudah menganggarkan dalam RAPBD 2011. Namun bila tidak keluar PP tentang pengesahannya, Pemkot tidak akan membayarkan walaupun sudah dianggarkan dalam APBD," kata Kabag Keuangan Setdako Dasriza, Kamis (2/12/2010).
Rencananya pada 2011 mendatang diperkirakan gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 15 persen, sehingga Pemkot mengantisipasi dengan mengusulkan kenaikan gaji tersebut dianggarkan dalam APBD 2011.
Menurutnya, dasar penetapan tersebut adalah selain dari pidato Presiden yang menyatakan ada kemungkinan kenaikan gaji PNS pada 2011, juga atas dasar meningkatnya DAU yang diterima Pekanbaru pada 2011.
Beberapa waktu lalu, saat menjemput dana alokasi umum (DAU) ke pusat, salah seorang pejabat di Kementerian Keuangan juga mengatakan, pada 2011 akan ada kenaikan untuk DAU Kota Pekanbaru, yakni sebesar Rp 488,48 miliar.
"Kemenkeu pusat juga mengatakan, pada 2011 ada kenaikan DAU sebesar Rp 488,48 miliar, untuk kemungkinan adanya kenaikan gaji di tahun 2011. Atas dasar itulah di dalam RAPBD 2011 ini langsung kami anggarkan dananya," urainya.
Dijelaskan, kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, ketika pada 2011 nanti benar-benar terjadi kenaikan gaji PNS, maka dananya akan sulit dicari.
Menurut Dasrizal kemungkinan tidak jadi naik tidak ada karena dasarnya adalah DAU. Di mana pada 2011, DAU Kota Pekanbaru mengalami kenaikan sebesar Rp 208,59 miliar lebih atau naik 74,41 persen jika dibanding DAU Tahun Anggaran 2010 yang hanya sebesar Rp 208,28 milyar lebih.
"Meski demikian kenaikan gaji itu baru akan terhitung setelah terbitnya PP tentang kenaikan gaji. Kalau PP-nya keluar pada Juli 2011, maka gaji para pegawai akan dirapelkan pada bulan berikutnya," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buat kemajuan blog ini, tidak ada salahnya untuk meninggalkan komentar sebelum keluar